Kota Sukabumi – Kapolsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota, Akp Iman Retno bersama-sama dengan sejumlah anggota Satgas Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024 mengawasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang digelar Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Sukabumi dan Instansi terkait di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (5/11/2023).
Penertiban yang diselenggarakan secara gabungan tersebut dilakukan terhadap beberapa APS yang diduga melanggar aturan kampanye pada tahapan pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kapolsek Warudoyong, Akp Iman Retno kepada awak media.
“Hari ini, kami dari Polsek Warudoyong bekerjasama dengan Satgas Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024 melakukan pengawasan terhadap penertiban APS yang dilakukan personel gabungan Bawaslu, Panwas (Panitia Pengawas) Kelurahan dan Kecamatan serta Satpol PP dan Dishub Kota Sukabumi, ” ujar Iman kepada wartawan.
“Seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu saat apel siaga tadi pagi, penertiban ini diselenggarakan dalam rangka kesiapan tahapan kampanye dan dilakukan terhadap beberapa APS yang diduga melanggar aturan kampanye, dan kami dari pihak Kepolisian melakukan pengawasan terhadap penertiban tersebut, ” sambungnya.
Baca juga:
Amsakar Tinjau Kebakaran di Sagulung
|
“Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk selalu mematuhi perturan yang telah ditentukan serta mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi untuk bersama-sama mensukseskan pemilu 2024 yang aman dan damai.” pungkasnya.